Kerajaan Batak[sunting | sunting sumber]
Pada masa Kerajaan Batak yang berpusat di Bakara, Kerajaan Batak yang dalam pemerintahan dinasti Sisingamangaraja membagi KerajaanBatak dalam 4 (empat) wilayah yang
disebut Raja Maropat, yaitu:
Penjajahan Belanda[sunting | sunting sumber]
Pada masa
penjajahan Belanda, pemerintah Belanda
membentuk Keresidenan Tapanuli pada tahun 1910. Keresidenan Tapanuli terbagi atas
4 (empat) wilayah yang disebut afdeling dan saat ini
dikenal dengan kabupaten atau kota, yaitu:
1.
Afdeling Padang Sidempuan,
yang sekarang menjadi Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Mandailing Natal, Kabupaten
Padang Lawas,Kabupaten Padang Lawas Utara, dan Kota
Padang Sidempuan.
2.
Afdeling Nias, yang sekarang menjadi Kabupaten Nias dan Kabupaten
Nias Selatan.
3.
Afdeling Sibolga dan Ommnenlanden, yang sekarang menjadi Kabupaten
Tapanuli Tengah dan Kota Sibolga.
4.
Afdeling Bataklanden, yang sekarang menjadi Kabupaten
Tapanuli Utara, Kabupaten Humbang Hasundutan, Kabupaten
Toba Samosir,Kabupaten
Samosir, Kabupaten
Dairi, dan Kabupaten
Pakpak Bharat.
Penjajahan Jepang[sunting | sunting sumber]
Pada masa
penjajahan Jepang, bentuk pemerintahan
di Keresidenan Tapanuli hampir tak berubah.
Awal kemerdekaan RI[sunting | sunting sumber]
Setelah
kemerdekaan, pemerintah Republik Indonesia pun tetap
menjadikan Tapanuli menjadi
sebuah keresidenan. Dr. Ferdinand Lumban Tobingmerupakan Residen Tapanuli yang pertama.
Ada sedikit
perubahan dilakukan pada nama. Namun pembagian wilayah tetap sama. Nama Afdeling Bataklanden misalnya diubah
menjadi Luhak Tanah Batak dan luhak pertama yang diangkat adalah Cornelius Sihombing yang pernah menjabat
sebagai Demang Silindung. Nama onderafdeling pun
diganti menjadi urung dan para demang yang memimpin onderafdeing
diangkat menjadi Kepala Urung. Onderdistrik pun menjadi Urung Kecil yang dipimpin oleh Kepala Urung Kecil yang dulu adalah
sebagai Assistent Demang.
Seiring dengan
perjalanan sejarah, pemerintahan di Keresidenan Tapanuli pernah dibagi dalam
4 (empat) kabupaten,
yaitu:
Kultural Batak Toba[sunting | sunting sumber]
Batak Toba adalah
suatu kesatuan kultural. Batak Toba tidak mesti tinggal diwilayah geografis
Toba, meski asal-muasal adalah Toba. Sebagaimana suku-suku bangsa lain, suku
bangsa Batak Tobapun bermigrasi kedaerah-daerah yang lebih menjanjikan
penghidupan yang labih baik. Contoh, mayoritas penduduk asli Silindung adalah
marga-marga Hutabarat, Panggabean, Simorangkir, Hutagalung, Hutapea dan
Lumbantobing. Padahal ke-enam marga tersebut adalah turunan Guru Mangaloksa
yang adalah salah- seorang anak Raja Hasibuan diwilayah Toba. Demikian pula
marga Nasution yang kebanyakan tinggal wilayah Padangsidimpuan adalah saudara
marga Siahaan di Balige, tentu kedua marga ini adalah turunan leluhur yang
sama. Batak Toba sebagai kesatuan kultural pasti dapat menyebar ke berbagai
penjuru melintasi batas-batas geografis asal leluhurnya, si Raja Batak yakni
wilayah Toba yang secara spesifik ialah Desa Sianjur Mulamula terletak di
lereng Gunung Pusuk Buhit, kira-kira 45 menit berkendara dari Pangururan,
Ibukota Kabupaten Samosir, sekarang.
Penyerahan kedaulatan awal 1950[sunting | sunting sumber]
Ketika penyerahan
kedaulatan pada permulaan 1950, Keresidenan Tapanuli yang sudah disatukan
dalam Provinsi
Sumatera Utara dibagi dalam 4 (empat) kabupaten baru, yaitu:
1.
Kabupaten
Tapanuli Utara (sebelumnya Kabupaten Tanah Batak)
2.
Kabupaten
Tapanuli Tengah (sebelumnya Kabupaten Sibolga)
3.
Kabupaten Tapanuli Selatan (sebelumnya Kabupaten Padang Sidempuan)
Sekarang[sunting | sunting
sumber]
Pada Desember 2008 ini, Keresidenan Tapanuli disatukan dalam Provinsi Sumatera Utara. Toba saat
ini masuk dalam wilayah Kabupaten Toba Samosir yang
beribukota di Balige.
Kabupaten Toba
Samosir dibentuk berdasarkan Undang-Undang No 12. Tahun 1998 tentang
pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Toba Samosir dan Kabupaten Mandailing Natal, di Daerah Tingkat I Provinsi
Sumatera Utara. Kabupaten Toba Samosir ini merupakan pemekaran dari Daerah
Tingkat II Kabupaten
Tapanuli Utara.
Marga pada suku
Batak Toba[sunting | sunting sumber]
Marga atau nama keluarga adalah bagian
nama yang merupakan pertanda dari keluarga mana ia berasal.
Orang Batak selalu memiliki nama marga/keluarga. Nama / marga ini diperoleh
dari garis keturunan ayah (patrilinear) yang selanjutnya akan diteruskan kepada
keturunannya secara terus menerus.
Rumah adat[sunting | sunting sumber]
Rumah Adat Batak
Toba Sumatera Utara – Rumah Adat Batak Toba disebut Rumah Bolon, yang memiliki
bangunan empat persegi panjang yang kadang-kadang ditempati oleh 5 sampai 6
keluarga. Memasuki Rumah Bolon ini harus menaiki tangga yang terletak di
tengah-tengah rumah, dengan jumlah anak tangga yang ganjil. Bila orang hendak
masuk rumah tersebut, harus menundukkan kepala agar tidak terbentur pada balok
yang melintang. Rumah Adat Batak Toba Sumatera Utara, Hal ini diartikan tamu
harus menghormati si pemilik rumah.
sumber :wikipedia.com
0 komentar: